Minggu, 05 April 2015

KORESPONDENSI : makalah surat-surat dinas

 5. MEMO
Pengertian memo menurut para ahli :
Menurut Soedjito dan Solchan (1998)
pengertian memo atau memorandum adalah pesan singkat yang berisi saran, arahan, atau penjelasan tentang suatu hal.
Pengertian memo secara umum.
Memo adalah surat surat pedek dan ringkas yang di tulis dengan singkat, isinya jelas dan mudah di pahami.
Hal hal yang harus di cantumkan dalam memo
1.      Kepala memo
Terdiri atas nama , alamat, lambang, atau logo instansi ( sama dengan kop surat )
2.      Badan / isi memo
Berupa pesan singkat ( bisamemberikan perintah, informasi,atau laporan )
3.      Kaki memo
Berupa tanda tangan dan nama jelas pembuat memo

Langkah-langkah membuat memo:
1.      Menyiapkan blangko memo yang akan kita gunakan
2.      Penulisan boleh diketik atau ditulis tangan.
3.      Menyampaikan pesan atau instruksi dengan menggunakan bahasa yang tepat dan singkat.
4.      Menanda tangani dan menyatakan nama jelas pembuat memo.



6.      NOTA DINAS
Menurut para ahli :      
Syahban sutono
Nota dinas adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan kepada atasan atau setingkat yang berisikan catatan singkat tentang suatu pokok persoalan kedinasan.
Pengertian secara umum
Nota dinas adalah naskah yang bersifat internal berisi komunikasi kedinasan antar pejabat/ dari atasan kepada bawahan dan dari bawahan kepada atasan.

Hal hal yang harus ada dalam nota dinas.
1.      Tulisan “ Nota Dinas” di tempatkan di tengah tengah isi naskah
2.      Pejabat atau alamat yang di tuju
3.      Pejabat yang mengirim
4.      Tembusan
5.      Tangaal, bulan, dan tahun
6.      Nomor dapat di tambahkan kode sesuai dengan kebuthan
7.      Sifat, lampiran, dan hal
8.      Nomor nota dinas dapat di tambahkan dibawah nota dinas


Langkah langkah pembuatan nota dinas :
1.      Kepalanota dinas ditulis sama sepertisuratdinas biasa
2.      Kata nota dinas diketik dengan huruf kapital berjarak 3 kait dibawah  kepala surat.
3.      Nomor diketik dibawah kata nota dinas.
4.      Tujuan nota dinas didahullui dengan kata Yth. Diketik 15 ketukan dari pias kiri dan berjarak  3 kait dan nomor.
5.      Asal kata nota dinas diketik dengan dari.
6.      Hal nota dina diketik 1,5 kait dibawah dan sepias dengan asal surat.
7.      Pendahuluan nota dinas ditulis dengan singkat dan jelas.
8.      Awal kalimat pendahuluan isi nota dinas diketik 4,5 kait dibawah dan sepias dengan kata hal.
9.      Isi pokok nota dinas ditulis lebih singkat daripada isi surat dinas.
10.  Awal kalimat penutup nota dinas diketik berjarak 3 kait dibawah isi nota dinas.
11.    Tanggal diketik dibawah kata dikeluarkan di, dengan jarak 3 kait.
12.  Nama jabatan diketik dengan buruf kapital pada awal kata dibawah kata tanggal dengan jarak 3 kait.
13.  Nama pejabat diketik dengan huruf kapital dengan jarak 6 kait sepias dengan nama jabatan.
14.  NIP diketik dibawah nama pejabat.
15.  Tanda tangan dibubuhkan diantara nama jabatan dan pejabat penanda tangan.
16.  Cap dinas dibubuhkan dan menyentuh sisi kiri tanda tangan.
17.  Tembusan yang diketik dengan huruf kapital ( bila ada ).


7.      SURAT EDARAN
Menurut para ahli :
Surat edaran adalah surat yang dikeluarkan dengan alamat dan tujuan yang jelas dan beredar dari satu pihak ke pihak lainnya guna menyampaikan informasi.
Pengertian secara umum :
Surat edaran adalah surat resmi yang bertujuan untuk menghimbau, pengumuman, pemberitahuan yang digunakan untuk kepentingan resmi baik perseorangan, instansi, maupun organisasi.
Hal-hal yang harus ada dalam pembuatan surat edaran:
1.      Tulisan edaran harus menggunakan huruf kapital ( SURAT EDARAN ).
2.      Hal atau permasalahan.
3.      Pendahuluan.
4.      Inti atau isi surat.
5.      Penutup.
6.      Tanda tangan yang menerbitkan surat edaran.
7.      Cap dinas.
8.      Tembuasan ( bila dianggap perlu )

Langkah-langkah membuat surat edaran:
1.      Kepala surat diketik sama seperti ketentuan yang berlaku pada surat dinas
2.      Kata surat edaran diketik di tengah-tengah setelah garis bawah kepala surat dan menggunakan huruf kapital.
3.      Nomor diketik disebelah kiri dan dibawah kata surat edaran.
4.      Kata lampiran di ketik di bawah dan sejajar dengan kata nomor dengan meyebutkan jumlah lampiran ( jika di butuhkan )
5.      Kata Hal di ketik di bawah an sejajar dengan kata lampiran
6.      Penulisan alamat tujuan surat edaran di dahului singkatan “ Yth.” Di ketik di bawah dan sejajar dengan kata Hal, diikuti nama jabatan dan alamatyang dituju tanpa di dahului kata depan pada nama tempat tujuan.
7.      Awal kalimat isi surat edaran diketik di bawah dan sejajar dengan nama tempat yang dituju.
8.      Tanggal surat diketik di sebelah kanan bawah, di bawah garis akhir isi surat edaran tanpa di dahului nama tempat pembuatan.
9.      Nama jabatan penanda tangan di ketik di bawah dan sejajar dengan tanggal, menggunaka huruf kapital pada setiap awal kata.
10.  Nama pejabat , NIP, cap dinas dan tembusan diketik seperti surat dinas biasa.


3.      SURAT KUASA
Menurut para ahli:
Surat kuasa ialah surat yang isinya mengenai pemberian atau pengalihan suatu wewenang dari sebuah pihak kepada pihak yang lain. Biasanya hal ini dilakukan oleh seorang pejabat kepada pejabat yang lainnya.

Pengertian secara umum
Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang terhadap seseorang yang dapat dipercayai agar yang bersangkuatan dapat bertindak mewakili orang yang memberi kuasa kerena orang yang berkuasa tidak dapat melaksanakan sendiri.

Hal-hal yang harus dicantumkandalam pembuatan surat kuasa:
1.      Kata “surat kuasa”
2.      Nama dan alamat lengkap instansi atau perusahaan yang memberikan surat kuasa.
3.      Nomor surat kuasa.
4.      Identitas lengkap pemberi kuasa mencangkup nama, NIP, jabatan, alamat, pangkat, dan golongan.
5.      Identitas lengkap peneriama kuasa.
6.      Tujuan pemberian kuasa.
7.      Tempat, tanggal, bualan, dan tahun surat dibuat.
8.      Jangka waktu berlakunya surat kuasa.
9.      Tanda tangan, nama jelas, NIP.
10.  Materai atau cap instansi.

Langkah-lamgkah membuat surat kuasa :
1.      Surat kuasa perseorangan di buat berhubung yang bersangkutan tidak dapat melaksanakannya sendiri ( berhalangan )
2.      Surat kuasa perseorangan tidak memerlukan nomor surat, sedangakan pada surat kuasa instansi lainnya ada.
3.      Surat kuasa untuk mengambil gaji pensiunan atau hononarium kepada orang terdekat ( anak, cucu, keluarga ).
4.      Orang yang memberi kuasa dan menerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohani.
5.      Penyebutan identitas dari masing masing harus jelas dalam hal nama, alamat, pekerjaan, dan sebagainya.
6.      Perlu dijelaskan maksud dan tujuan dari surat kuasa serta masa berlaku surat kuasa tersebut.

4.      SURAT  KETERANGAN
Menurut para ahli:
Dr. Saduran Jaya
Surat Keterangan adalah surat yang umumnya berisi penjelasan mengenai seseorang atau suatu hal.

Pengertian secara umum
surat keterangan adalah informasi yang dinyatakan dengan kesungguhan dari pihak yang berwajib atau berwenang.
Hal-hal yang harus dicantumkan dalam surat keterangan:
1.      Data pribadi orang yang mengeluarkan surat keterangan.
2.      Data pribadi pihak yang diterangkan.
3.      Isi keterangan.
4.      Tujuan dikeluarkannya surat keterangan.
5.      Penutup biasanya berisi himbauan atau harapan agar pihak ketiga maklum.

Langkah-langkah pembuatan surat keterangan:
1.      Kepala surat diketik sama seperti ketentuan yang berlaku pada surat dinas
2.      Kata surat keterangan diketik di tengah-tengah setelah garis bawah kepala surat dan menggunakan huruf kapital.
3.      Nomor diketik disebelah kiri dan dibawah kata surat keterangan.
4.      Kata lampiran di ketik di bawah dan sejajar dengan kata nomor dengan meyebutkan jumlah lampiran ( jika di butuhkan )
5.      Kata Hal di ketik di bawah an sejajar dengan kata lampiran
6.      Penulisan alamat tujuan surat edaran di dahului singkatan “ Yth.” Di ketik di bawah dan sejajar dengan kata Hal, diikuti nama jabatan dan alamatyang dituju tanpa di dahului kata depan pada nama tempat tujuan.
7.      Awal kalimat isi surat edaran diketik di bawah dan sejajar dengan nama tempat yang dituju.
8.      Tanggal surat diketik di sebelah kanan bawah, di bawah garis akhir isi surat keterangan tanpa di dahului nama tempat pembuatan.
9.      Nama jabatan penanda tangan di ketik di bawah dan sejajar dengan tanggal, menggunaka huruf kapital pada setiap awal kata.
10.  Nama pejabat , NIP, cap dinas dan tembusan diketik seperti surat dinas biasa.

Jenis-jenis surat keterangan:
1.      Surat keterangan biasa
Surat keterangan biasa adalah surat keterangan yang di berikan kepada seseorang dalam kedudukannya sebagai warga masyrakat di tengah-tengah kesibukan sehari-hari. Misalnya : keterangan sebagai siswa, anggota organisasi kantor.
2.      Surat keterangan refrensi
Surat keterangan referensi adalah surat ketesngs yang bersift rahasia dari pihak ketiga tentang pihak kesatu yang berisi penilaian mengenai bonfilitas, perilaku dan kuaifikasi pihak kesatu untuk kepentingan pihak kedua yang meminta referensi tersebut. Misalnnya: referensi dagang,referensi bank dan referensi pribadi
3.      Surat ketarangan rekomendasi
Surat keterangan rekomendasi adalah surat keterangan yang di berikan kepada sesorang atau perusahaan berdasarkan data-data otentik yang ada.
4.      Surat keterangan pernyataan
Surat keterangan penyataan adalah surat keteranagan berupa pernyataan oleh seseorang atau instansi mengenai keadaan seseorang atau hal tertentu untuk suatu keperluan khusus.



11.  SURAT TUGAS
Menurut para ahli :
Poermadarminta W.J.S
Surat tugas adalah surat yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan.
Pengertian secara umum :
Surat tugas adalah surat yang dibuat oeh atasan kepada bawahan untuk melakukan suatu tugas tertentu .
Hal-hal yag harus di cantumkan dalam pembuatan surat tugas :
1.      Nama dan jabatan pihak yangdiberi tugas
2.      Indentitas pihak yang diberi tugas ( bila perlu )
3.      Jenis tugas yang diberikan .
4.      Jangka waktu pelaksanaan tugas.
5.      Wewenang dan sumber daya yang dipakaialam melaksanakan tugas (bila perlu )
6.      Nama, nomor telepon, dan alamat  pihak pemberi tugas ( bila perlu )

Langkah langkah membuat surat tugas :
1.      Kepala surat tugas ditulis sama sama sepeti peulisan kepala surat dinas, baik berbentuk narasi maupun kolom/tabel.
2.      Kata surat tugas diketik dengan huruf  kapital.
3.      Nomor diketik dibawah kata surat kuasa
4.      Isi surat tugas berbentuk narasi ditulis dengan : nama jabatan diketik 4,5 kait  dibawah kata nomor dan dengan menyebutkan nama jabatan pimpinana unit organisasai yang bersangkutan.
5.      Kata nama ( penerima tugas ) diketik 3 kait di bawah spasi dan sepias dengan awal kata nama jabatan pemberi tugas.
6.      NIP, kata pangkat/golongan, dan kata jabatan masing-masing diketik 1,5 kait di bagian kanan bawah.
7.      Isi surat tugas dengan bentuk kolom/tabel ditulis dengan :nama jabatan pemberi tugas diketik  dengan jarak 4,5 kait dibawah kata nomor , dengan meyebutkan nama jabatan pimpinan unit organisasi yang bersanngkutan.
8.      Kolom isian surat tugas berisi nomor, nama, NIP, pangkat/golongan, dan jabatan yang diberi tugas diketik 3 kait dibawah dan  sepias dengan kalimat awal nama jabatan pemberi tugas.
9.      Maksud, tanggal, dan tempat penugasan diketik berjarak 3 kait di bawah dan sepias dengan kolom isian sebelah kiri, di dahlui dengan kata untuk.
10.  Tanggal surat ditulis sebelah kanan bawah setelah kalimat penutup.
11.  Nama jabatan, nam pejabat, tanda tangan, NIP,dan cap dinas ditulis sama seperti penulisan surat dinas.
12.  Kata tembusan diikuti titik dua tanpa garis bawah dan diketik dengan hruf kapital pada awal kata. Nama jabatan yang diberi tembusan diketik 1,5 kait dibawah dan sepias dengan kata tembusan.


10. SURAT INSTUKSI
Menurut para ahli :
Marjo, Y.S
surat instruksi ditujukan kepada banyak pihak, berbeda dengan surat perintah yang umumnya ditujukan kepada pihak tertentu saja.
Pengertian secara umum:
Surat instruksi atau sering juga disebut dengan istilah surat perintahadalah surat yang berisi instruksi atau perintah dari atasan kepada bawahan.

Hal-hal yang harus di cantumkan dam pembuatan surat instruksi :
1.      Dasar surat instruksi di buat ( ketentuan, keputusan, peraturan, dan sejenisnya )
2.      Pertimbangan pembuatan surat instruksi
3.      Instruksi yang diberikan
4.      Tempat dan tanggal di keluarkannya insturksi
5.      Jabatan atau nama pembuat istruksi

Langkah-langkah membuat surat instruksi :
1.      Kepala surat i8nstruksi dituliis sama dengan surat dinas biasa.
2.      Kata instruksi ditulis dengan huruf  kapital.
3.      Nomor surat di ketik dengan jarak 1,5 dibawah kata instruksi.
4.      Pokok  masalah yang di instruksikan diawali dengan kata “ tentang “ diketik dengan jarak 3 kait di bawah kata nomor.
5.      Nama jabatan pemberi instruksi ditulis dengan huruf kapital berjarak 3 kait dibawah pokok masalah yang diinstruksikan.
6.      Kata menginstruksikan ditlis dengan huruf kapital.
7.      Kata kepada diketik dibawah berjarak 3 kait dibawah kata menginstruksikan
8.      Kata untuk diketik berjarak 3 kait dibawah kata menginstruksikan dan sepias dengan kata kepada.
9.      Kalimat penutup surat diketik berjarak 3 kait dibawah dan sepias dengan isi surat instruksi
10.  Kata dikeluarkan diketik dari pias tengah berjarak 3 kait dibawah kalimat penutup.
11.  Tanggal diketik dibawah kata dikeluarkan di, dengan jarak 3 kait.
12.  Nama jabatan diketik dengan buruf kapital pada awal kata dibawah kata tanggal dengan jarak 3 kait.
13.  Nama pejabat diketik dengan huruf kapital dengan jarak 6 kait sepias dengan nama jabatan.
14.  NIP diketik dibawah nama pejabat.
15.  Tanda tangan dibubuhkan diantara nama jabatan dan pejabat penanda tangan.
16.  Cap dinas dibubuhkan dan menyentuh sisi kiri tanda tangan.
17.  Tembusan yang diketik dengan huruf kapital ( bila ada 




1.      SURAT  PEMBERITAHUAN
Menurut para ahli :
Saiful Rahman Yuniarto
Surat pemberitahuan adalah  surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek    pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

Pengertian secara umum:
Surat pemberitahuan adalah surat yang isinya memberitahukan sesuatu hal dari perorangan atau lenbaga kepada pihak lain.

Hal-hal yang haarus di cantumkan dalam pembuatan surat pemberitahuan :
•Bagian pembuka, berisi masalah pokok surat

• Bagian isi, berisi rincian, uraian, keterangan, atau penjelasan dari masalah pokok yangakan diberitahukan.

• Bagian penutup, berisi harapan agar pihak yang dituju memaklumi hal yangdisampaikan.

Langkah-langkah membuat surat pemberitahuan :
1.      Kepala surat pemberitahuan ditulis sama dengan surat dinas lainnya.
2.      Nomor ditulis dibawah kepala surat.
3.      Hal diketik dibawah sejajar dengan nomor.
4.      Alamat tujuan diketik dibawah  dengan jarak 3 kait dan sepias dengan hal.
5.      Isi surat pemberitahuan menjelaskan atau menginformasikan tentang suatu hal/maksud.
6.      Kalimat penutup merupakan kalimat akhir dari isi surat pemberitahuan
7.      Tanggal diketik dibawah kata dikeluarkan di, dengan jarak 3 kait.
8.      Nama jabatan diketik dengan buruf kapital pada awal kata dibawah kata tanggal dengan jarak 3 kait.
9.      Nama pejabat diketik dengan huruf kapital dengan jarak 6 kait sepias dengan nama jabatan.
10.  NIP diketik dibawah nama pejabat.
11.  Tanda tangan dibubuhkan diantara nama jabatan dan pejabat penanda tangan.
12.  Cap dinas dibubuhkan dan menyentuh sisi kiri tanda tangan.
2.      SURAT  UNDANGAN
Menurut para ahli :
Dra. Trubus Agriwidya
Surat undangan adalah surat yang dikeluarkan guna memberitahukan satu orang atau lebih yang bertujuan mengundang.

Pengertian secara umum
Surat undangan adalah surat yang berisi harapan agar pihak yang di undang berkenan menghadiri acara resmi yang diadakan oleh oleh organisasi.

Hal-hal yang harus di cantumkan dalam pembuatan surat undangan :
1. waktu acara dilakukan, meliputi hari, tanggal, bulan.
2. tempat.
3. susunan acara.
4. bahan-bahan yang harus ddi persiapkan / bahan-bahan yang harus di lampirkan.
5. kepada siapa undangan tersebut di tujukan.

Langkah-langkah membuat surat undangan :
1.      Kepala surat undangan,penulisannya sama dengan penulisan kepala surat dinas.
2.      Pembuka surat undangan penulisannya sama dengan penulisan pembuka surat dinas.
3.      Isi surat undangan penulisannya sama dengan penullisan isi surat dinas tetapi lebih singkat dan memuat hari,tanggal,pukul, tempat, dan acara.
4.      Penutup surat undangan penulisannya sama dengan penulisan penutup surat dinas.    






7.      SURAT PENGANTAR
Menurut para ahli :
mulyati
Surat Pengantar adalah daftar yang menggunakan sebagai pengantar untuk mengantar
sesuatu naskah atau barang dan sebagainya yang pada umumnya tidak memerlukan
penjelasan.

Pengertian secara umum :
Surat pengantar adalah surat yang dibuat untuk kalangan dalam organisasi, dapat dijadikan sebagai tanda bukti , karena sebaliknya di buat paling sedikit dua rangkap , satu rangkap untuk pengirim dan satu rangkapnya lagi untuk penerima.

Hal-hal yang harus di cantumklan dalam pembuatan surat pengantar :
Jka untuk orang :
1.      Identitas diri pembawa surat
2.      Tugas pembawa surat
3.      Tugas penerima surat
4.      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ( bila ada )
Jika untuk barang :
1.      Tanggal dan tempat barang diantarkan
2.      Nama dan spesifikasi ( merk, jenis, warna, kemasan, dan sebagainya ) barang yang diserahterimakan
3.      Jumlah
4.      Kondisi barang
5.      Nama orang dan jabatan pihak-pihak yang bertanggung jawab

Langkah-langkah dalam membuat surat pengantar :
1.      Kepala surat pengantar ditulis sama seperti surat dinas biasa.
2.      Nomor diketik 1 enter di bawah kepala surat pengantar.
3.      Tanggal surat diketik di sebelah kanan sebaris dengan nomor.
4.      kata lampiran diketik berjarak 1,5 kait dibawah dan selapis dengan kata nomor, dengan menyebutkan  jumlah lampiran ( jika ada ).
5.      Hal surat diketik berjarak 1,5 kait dibawah dan spias dengan kata lampiran. Dan jika ada yang dilampirkan kata hal diketik 1,5 kait dibawah dan spias dengan nomor.
6.      Alamat yang dituju di dahului dengan kata  Yth., diikuti dengan nama jabatan atau nama orang yang dituju dengan alamat lengkap. Nama tempat tidak boleh didahului dengan kata depan di.
7.       Isi surat pengantar meliputi : pendahuluan surat pengantar ditulis dengan singkat dan jelas dan diketik dengan jarak 4,5 kait dibawah dan sepias dengan alamat yang dituju.
8.      Isi pokok surat pengantar ditulis 15 ketukan dari pias kiri, dan tidak  melebihi  10 ketukan pada pias kanan , berjarak 1,5 kait  dan jarak alenia ke satu dengan yang lainnya 3 kait.
9.      Isi surat pengantar yang berkolom terdiri atas nomor urut, isi surat/barang, jumlah, dan keterangan dengan garais kolom diketik berjarak 4,5 kait dibawah kalimat terakhir alamatyang dituju dan sepias dengan kata Yth.
10.    Nama jabatan diketik dengan buruf kapital pada awal kata dibawah kata tanggal dengan jarak 3 kait.
11.  Nama pejabat diketik dengan huruf kapital dengan jarak 6 kait sepias dengan nama jabatan.
12.  NIP diketik dibawah nama pejabat.
13.  Tanda tangan dibubuhkan diantara nama jabatan dan pejabat penanda tangan.
14.  Cap dinas dibubuhkan dan menyentuh sisi kiri tanda tangan.
15.  Tembusan yang diketik dengan huruf kapital ( bila ada ).



9.      SURAT PERINTAH
Menurut para ahli :
Puti Damayanti dkk.
Surat perintah adalah surat yang biasanya dibuat oleh atasan kepada bawahan, guna melaksanakan tugas apa yang tertera dalam surat perintah tersebut.
Pengertian secara umum :
Surat perintah adalah  surat yang diberikan oleh pihak atasan atau instansi untuk bawahan atau anggota instansi agar melaksanakan tugas tertentu yang diberikan atasan.

Hal-hal yang harus di cantumkan dalam membuat surat perintah adalah :
1.    alasan dan jenis pemeriksaan.
2.     waktu pemeriksaan.
3.     tempat pemeriksaan.
4.     penanggung jawab dalam pemeriksaan.
5.     daftar petugas pemeriksaan.
6.     daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.

Langkah-langkah membuat surat perintah :
1.      Kepala surat perintah ditulis sama seperti penulisan kepala surat dinas.
2.      Kata surat perintah ditulis dengan huruf capital
3.      Nomor diketik di bawah kata surat perintah
4.      Nama jabatan yang member perintah diketik 15 ketukan dari pias kiridan berjarak 4,5 kait dibawah kata nomor
5.      Kata nama ( penerima perintah ) diketik berjarak 3 kait dibawah dan spias dengan awal kata nama jabatan yang memberi perintah.
6.      Kata NIP, pangkat/golongan, jabatan, dan alamat secara berurutan diketik berjarak 1,5 kait dibawah dan spias dengan kata nama.
7.      Maksud surat perintah diawali dengan kata untuk yang diketik berjarak 3 kait dibawah dan sepias dengan kata alamat
8.      Kalimat penutup diketik berjarak 3 kait dibawah dan sepias dengan kata untuk.
9.      Kata pada tanggal diketik berjarak 1,5 kait di bawah dan sepias dengan kata di keluarkan di.
10.  Nama pejabat ditulis dengan huruf capital pada awal kata tidak menggunakan tanda kurung dan garis bawah berjarak 6 kait di bawah dan sepias dengan kata nama jabatan.
11.  NIP, diketik berjarak 1,5 kait dibawah dan sepias dengan kata nama pejabat tanpa diakhiri dengan titik dan diikuti nomor tanpa spasi.
12.  Tanda tangan dibubuhkan di antara nama jabatan dan nama pejabat penenda tangan.
13.  Cap dinas dibubuhkan dengan menyentuh bagian sisi kiri tanda tangan


12. SURAT STATUS

·         Pengertian surat status menurut para ahli
Pengertian surat status menurut KBBI
Surat status adalah anggaran dasar suatu organisasi (masalah perguruan tinggi)

·         Pengertian surat status secara umum
Surat status adalah sekelompok surat yang dibuat berdasarkan statuta atau undang-undang dan semua peraturan serta ketentuan lain yang dapat menjadi pedoman, dasar hukum, atau landasan pijak bagi pembuatan surat tertentu

·         Hal-hal yang harus dicantumkan dalam penulisan surat status
1.Kepala surat
2. Tanggal surat
3. Nomor surat
4. Lampiran
5. Perihal surat
6. Alamat surat
7. Salam pembuka
8. Isi
9. Salam Penutup
10. Jabatan tanda tangan,
11. Tembusan nama jelas
12. Inisial

·         Langakah-langkah membuat surat status
1. Kepala surat jika yang mengeluarkan surat tersebut adalah lembaga atau organisasi
2. Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
3. Menggunakan salam pembuka atau salam penutup yang lazim atau resmi
4. Memakai bahasa yang menggunakan ragam resmi atau bahasa baku
5. Memakai stempel atau cap jika surat resmi tersebut berasal dari sebuah lembaga resmi atau organisasi